AKTA
PEMBAGIAN HARTA WARISAN
Nomor
: 16
-
Pada hari ini, Rabu, tanggal 27-11-2013 (duapuluh tujuh November duaribu tigabelas),
Jam 11.00 WIB (sebelas Waktu Indonesia Barat);----------------------------------------------
-
Menghadap kepada saya, XXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pengganti dari TOTO SUSMONO, Sarjana Hukum, Notaris di
Surakarta, berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Kota Surakarta
Nomor 17/MPDN-SLO/X/2013 tertanggal 17-10-2013 (tujuhbelas Oktober duaribu
tigabelas), dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang telah saya, Notaris kenal dan
akan disebutkan pada bagian akhir akta ini:-----------------
I. Tuan
BONY SANTOSA, lahir di Surakarta,
pada tanggal--------
01-09-1963
(satu September seribu sembilanratus enampuluh tiga), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta,
bertempat tinggal di Jalan Menco Nomor 06, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 006,
Kelurahan Tipes, Kecamatan Tipes, Kota Surakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk
Nomor 33.2200.233990.0002 yang berlaku sampai tanggal 01-09-2016 (satu
September duaribu enambelas),------------------------- Menurut keterangannya
dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri selaku teman sewarisan dalam
harta peninggalan yang akan disebut dibawah ini;-----------------
- Selanjutnya
dalam akta ini disebut ;---------------------
----------------------
PIHAK PERTAMA ----------------------
II.
Tuan BINGO SANTOSA, lahir di Surakarta, pada tanggal-------01-12-1964
(satu Desember seribu sembilanratus enampuluh empat), Warga Negara Indonesia,
Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Blewah Nomor 16, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 010, Kelurahan Jajar, Kecamatan Jajar, Kota Surakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 33.2201.437189.0002 yang berlaku
sampai tanggal 01-12-2016 (satu Desember duaribu enambelas),-----
-
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri selaku
teman sewarisan dalam harta peninggalan yang akan disebut dibawah ini;-----------------
- Selanjutnya
dalam akti ini disebut ;---------------------
----------------------
PIHAK KEDUA -----------------------
III. Nona
SUSAN SANTOSA, lahir di Surakarta,
pada tanggal----- 01-12-1983 (satu Desember seribu sembilanratus delapanpuluh
tiga), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Apel
Nomor 13, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 005, Kelurahan Laweyan, Kecamatan
Laweyan, Kota Surakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan
32.2210.459034.0004 yang berlaku sampai tanggal 01-12-2016 (satu Desember
duaribu enambelas);-----
-
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri selaku
teman sewarisan dalam harta peninggalan yang akan disebut dibawah ini;-----------------
- Selanjutnya
dalam akti ini disebut ;---------------------
----------------------
PIHAK KETIGA ----------------------
IV.
Nona JENNY SANTOSA, lahir di Surakarta, pada tanggal-----11-12-1984
(sebelas Desmeber seribu sembilan ratus delapanpuluh empat), Warga Negara Indonesia,
Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Jambu Nomor 22, Rukun Tetangga 009,
Rukun Warga 014, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 23.2212.569919.0005 yang berlaku
sampai tanggal 11-12-2016 (sebelas Desember duaribu enambelas);--
-
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri selaku
teman sewarisan dalam harta peninggalan yang akan disebut dibawah ini;-----------------
- Selanjutnya
dalam akti ini disebut ;---------------------
----------------------
PIHAK KEEMPAT ----------------------
V. Tuan
GEORGE SANTOSA, lahir di Surakarta,
pada tanggal------01-08-1955 (satu Agustus seribu sembilanratus limapuluhlima),
Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Rambutan Nomor 28,
Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 009, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota
Surakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 23.2020.602200.0002
yang berlaku sampai tanggal 01-08-2016 (satu Agustus duaribu enambelas);------
-
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri selaku anak
luar kawin dari Almarhum BUDI SANTOSA
sebagaimana ternyata dalam Akta Pengakuan Anak Luar Kawin Nomor 17 tertanggal
01-09-1955 (satu September seribu sembilan ratus limapuluh lima)yang dibuat
dihadapan HONGGO KUSUMO, Notaris di Semarang;-------------------------------
- Selanjutnya
dalam akti ini disebut ;---------------------
----------------------
PIHAK KELIMA ----------------------
- Para
penghadap telah saya, Notaris kenal.---------------------
- Para
penghadap dengan ini menerangkan terlebih dahulu :-------
-
Bahwa Almarhum BUDI SANTOSA telah meninggal dunia pada tanggal 15-09-2013
(limabelas September duaribu tigabelas), sebagaimana tercantum dalam Akta
Kematian Nomor 7889/M/2013 tertanggal 15-09-2013 (limabelas September duaribu
tigabelas) yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surakarta, yang
selanjutnya dalam akta ini disebut --------
-------------------------Pewaris---------------------------
- Bahwa
para penghadap sebagaimana ternyata dalam Keterangan Hak Waris Nomor 17,
tertanggal 14-11-2013 (empatbelas November duaribu tigabelas), yang dibuat
dihadapan saya, Notaris merupakan ahli waris Almarhum BUDI SANTOSA yang sah.
- Bahwa
berdasarkan ketentuan Pasal 1069 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, oleh karena
semua ahli waris telah dewasa maka mereka dengan ini hendak mengesampingkan
segala ketentuan pewarisan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan;----------------------------------------
- Bahwa
para penghadap bertindak sebagaimana tersebut diatas, sebelum melakukan
pembagian dan pemisahan dengan ini menetapkan harta kekayaan yang akan
dibagikan berdasarkan akta ini adalah hak bagian Pewaris yang diperoleh semasa
hidupnya yaitu berupa uang sebesar Rp.
6.000.000.000,- (enam Milyard rupiah).-------------------------------------
- Para
penghadap bertindak sebagaimana tersebut diatas dengan ini menerangkan bahwa
mereka telah setuju dan mufakat melakukan pembagian dan pemisahan sebagai
berikut :
1. Tuan
GEORGE SANTOSA telah mendapatkan 6/72
(enam per tujuhpuluh dua) bagian dari harta warisan atau sebesar Rp. 500.000.000,-
(lima ratus juta rupiah);-------------
2. Tuan
BONY SANTOSA telah mendapatkan 22/72
(duapuluh dua per tujuhpuluh dua) bagian dari harta warisan atau sebesar Rp.
1.833.000.000,- (satu Milyard delapanratus tigapuluh tiga juta rupiah);----------------------------
3. Tuan
BINGO SANTOSA telah medapatkan 22/72
(duapuluh dua per tujuhpuluh dua) bagian dari harta warisan atau sebesar Rp.
1.833.000.000,- (satu Milyard delapanratus tigapuluh tiga juta
rupiah);----------------------------
4. Nyonya
SUSAN SANTOSA telah mendapatkan
11/72 (sebelas per tujuhpuluh dua) bagian dari harta warisan atau sebesar Rp.
916.667.000,- (sembilanratus enambelas juta enamratus enampuluh tujuh ribu rupiah);-----------------
5. Nyonya
JENNY SANTOSA telah mendapatkan
11/72 (sebelas per tujuhpuluh dua) bagian bagian dari harta warisan atau
sebesar Rp. 916.667.000,- (sembilanratus enambelas juta enamratus enampuluh
tujuh ribu rupiah).------------
-
Bahwa mereka telah melakukan
pemisahan dan pembagian ini dengan memuaskan masing-masing.----------------------------
-
Bahwa mereka masing-masing telah
menerima bagiannya dari apa yang dibagikan dan dipisahkan dengan akta ini
sehingga antara yang satu terhadap yang lainnya tidak mempunyai tagihan atau
tuntutan berupa apapun juga mengenai pemisahan dan pembagian ini;-----------------------------------------
-
Akhirnya para penghadap bertindak
sebagaimana tersebut diatas menerangkan bahwa mengenai pemisahan dan pembagian
ini, segala akibat dan pelaksanaannya memilih tempat tinggal yang tetap dan
seumunya di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Surakarta.--------------------------
--------------------------DEMIKIAN AKTA INI---------------------
- Dibuat
dan dilangsungkan di Surakarta pada hari, tanggal, bulan, tahun dan jam,
sebagaimana tersebut pada awal akta ini;--
- Segera
setelah akta ini di bacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap, para
saksi, maka ditanda tangani akta ini oleh
para penghadap, para saksi yaitu:-------------------------------
1. Tuan JOKO RAHARJO, Sarjana Ekonomi, lahir di Surakarta, pada--tanggal 07-05-1973 (tujuh Mei seribu sembilan ratus tujuh-----puluh tiga), bertempat
tinggal di Jalan Duren nomor 16,
Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan Sumber, Kecamatan----Banjarsari,
Kota Surakarta, Pemegang Kartu Tanda Penduduk-----Nomor: 32.2201.450573.0002,
yang berlaku sampai dengan tanggal 07-05-2016 (tujuh Mei duaribu
enambelas).---------------------
2. Nyonya HALIMAH, Sarjana Hukum, lahir di Surakarta,
pada-------tanggal 03-09-1987 (tiga september seribu sembilan ratus------delapanpuluh tujuh),
bertempat tinggal di Jalan Duku
nomor 22, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 011,
Kelurahan Purwosari,-----Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Pemegang Kartu
Tanda-------Penduduk Nomor:
23.2203.430987.0001, yang berlaku sampai- dengan tanggal 03-09-2016 (tiga
September duaribu enambelas).
- Keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi dan saya
Notaris Pengganti. ---------------------------------------------
- Diselesaikan tanpa coretan, gantian, dan perubahan.-----------
Pihak Pertama Pihak Kedua
Tuan
BONY SANTOSA Tuan BINGO SANTOSA
Pihak Ketiga Pihak
Keempat
Nona
SUSAN SANTOSA Nona JENNY SANTOSA
Pihak Kelima
Tuan GEORGE SANTOSA
Saksi Saksi
Tuan JOKO RAHARJO,SE. Nyonya HALIMAH,SH.
Notaris Pengganti
di Surakarta
XXX, S.H., M.Kn.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar