Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM Agribisnis) tumbuh subur di pedesaan saat pemerintah memberikan bantuan program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dengan bantuan modal Rp 100 juta per gabungan kelompok tani (gapoktan). Faktor apa yang ikut menentukan keberhasilan pemberdayaannya?
Program PUAP dengan bantuan modal Rp 100 juta per gapoktan adalah program pemerintah untuk memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesan untuk mampu melaksanakan kegiatan usaha agribisnis sesuai dengan potensi wilayah desa tersebut.
Pada tahapan selanjutnya, gapoktan yang memperoleh dana PUAP diharapkan menjadi LKM Agribisnis. Program ini di samping bisa ikut menanggulangi kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan penciptaan lapangan pekerjaan di perdesaan, juga bisa membangun kelembagaan ekonomi petani yang mapan dan menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam akses ke permodalan.
Program PUAP di Provinsi Jambi dilaksanakan mulai tahun 2008, dan telah menyalurkan dana BLM-PUAP sebesar Rp 120,7 miliar kepada 1.207 Gapoktan/Desa yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Hampir 90% lebih telah digulirkan kepada kelompok tani yang membutuhkan sesuai dengan rencana usaha Bersama (RUB) yang diajukan kepada Gapoktan.
Koordinasi dan KerjasamaTim Teknis
Program PUAP di Jambi dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi dengan PNPN-M. Untuk keberhasilan program ini dibentuk Tim / Organisasi yang melaksanakan PUAP baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa. Di tingkat provinsi dibentuk Tim Pembina PUAP Provinsi dengan Ketua Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan sebagai Sekretaris adalah Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi. Di tingkat Kabupaten/Kota sebagai Ketua Tim Teknis yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Sekretaris yaitu Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan, Perikanan dan Kehutanan (BP4K).
Untuk mendukung keberhasilan PUAP di tingkat lapangan, pemerintah telah merekruitmen tenaga Penyelia Mitra Tani (PMT) dengan tugas utama melakukan pendampingan / pembinaan kepada Gapoktan khususnya dalam aspek pembukuan dan managemen pengolahan dana PUAP.
Faktor Pengurus Gapoktan
Keberhasilan program PUAP tidak terlepas dari kepengurusan Gapoktan. Ketua, Sekretaris dan Bendahara Gapoktan, harus bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ketiga pengurus inilah yang memotori keberhasilan program PUAP ini ke masa depan.
Pembinaan dan pengawasan Tim Teknis sangatlah terbatas dan berjangka. Karena itu peran pengurus Gapoktan diharapkan mampu mempelopori kegiatan PUAP sehingga terbentuk lembaga keuangan mikro agribisnis di lingkungan petani. Tanpa adanya kerjasama yang baik di antara pengurus maka program PUAP jelas tidak bisa berjalan. Program PUAP diharapkan dapat digerakkan oleh pengurus Gapoktan, harus lebih mampu dan mandiri dalam mengembangkan dana PUAP yang telah dikucurkan ke Gapoktan.
PMT merupakan tenaga profesional yang membantu keberhasilan program PUAP di tingkat lapangan. PMT ini melakukan tugas supervisi dan advokasi proses penumbuhan kelembagaan ekonomi pedesaan, melakukan pertemuan reguler bersama penyuluh pendamping dan Gapoktan, dan bersama tim teknis PUAP Kab/Kota melaksanakan evaluasi program PUAP hambatan dan permasalahan yang dihadapi. PMT juga harus mampu mendorong dan menciptakan kelembagaan ekonomi perdesaan di wilayah kerjanya dan menghasilkan suatu lembaga keuangan mikro agribisnis.
Kesadaran Petani
Perhatian pemerintah dalam upaya memberdayakan petani, sejak dulu sampai sekarang terus dilakukan. Namun nampaknya petani belum juga berdaya, dan pendapatan masih rendah. Pada dasarnya program pemerintah itu juga harus didasari kesadaran petani untuk menerima program tersebut.
Program PUAP yang merupakan bantuan modal usaha untuk petani, tidak seharusnya berprinsip bantuan diberikan dan tidak akan dikembalikan lagi. Apalagi dana PUAP yang dikucurkan ke rekening Gapoktan bisa dipinjamkan ke anggota kelompok tani jika petani tersebut membutuhkan modal usaha.
Pemerintah memang sudah mengkaji bahwa salah satu permasalahan petani di tingkat lapangan adalah kekurangan modal saat melakukan usahataninya. Akan tetapi faktor luar berprinsip dana PUAP itu dana pemerintah, bukan dana Gapoktan, sehingga timbul niat untuk tidak mengembalikan dana PUAP ke Gapoktan. Nah di sinilah dibutuhkan kesadaran para petani untuk mengerti sehingga Program PUAP ini dapat berjalan baik.
Tentunya petani lebih tanggap dan berterimakasih pada pemerintah, bahwa petani itu sudah diberi kemudahan dan dapat meminjam modal usaha, tanpa agunan ke Gapoktan, jika tidak sangat sulitlah petani kita bisa meminjam modal usaha ke perbankan seperti BRI, Bukopin, dengan persyaratan yang petani jelas tidak mampu. Kesadaran petani itu penting, sehingga usahataninya bisa berhasilguna dan berjalan dengan baik.
Faktor Harga
Permasalahan yang ditemukan di lapangan bahwa petani anggota kurang mampu untuk melakukan pembayaran cicilan pinjaman kepada pengurus Gapoktan. permasalahan ini ditemui di wilayah yang memang harga komoditi pertaniannya rendah. Kabupaten Sarolangun misalnya mayoritas usaha petaninya adalah bertanam karet. Dari hasil survey dan monitoring evaluasi PUAP ke salah satu Gapoktan di Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun pada bulan Mei 2015, bahwa hal yang mendasar kenapa petani sangat lamban mengembalikan cicilan ke Gapoktan, setelah ditelusuri ternyata harga komoditi karet di tingkat petani di bawah rata-rata. Harga karet berkisar antara Rp. 5.000-6.000 per kilogram. Petani memiliki lahan karet rata-rata 1-2 ha. Diperkirakan pendapatan petani karet tersebut adalah Rp. 500.000,- sampai Rp. 1.000.000,- per bulan. Jadi wajarlah petani kita sangat lamban dalam pengembalian angsuran ke Gapoktan, sedangkan harga kebutuhan pokok juga sudah naik, dan begitu juga harga saprodi pertanian lainnya.
Harapan petani karet di Kabupaten Sarolangun ini adalah supaya harga karet ini bisa dinaikkan, kami tidak mempunyai mata pencaharian yang lain kecuali karet. Harga karet minimal 8.000 atau 10.000 ribu per kilo, mudah-mudahan kami bisa mencicil pinjaman ke Gapoktan. Kalau harga karet anjlok terus, bisa-bisa kehidupan kami sebagai petani karet juga bisa terancam. (Ungkapan petani karet di Desa Sungai Butang).
Berbeda dengan Gapoktan Bangun Sari di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Mayoritas usaha petani yang mendapat bantuan modal usaha adalah kelapa sawit. Sangat sedikit permasalahan yang ditemui di sini, kredit macet tidak ada, kepengurusan bagus, bahkan sekretariat Gapoktan telah ada dan bahkan saung tani untuk pertemuan juga dibuat. Kenapa ini terwujud, tentunya kesadaran pengurus dan anggota kelompok tani itu sendiri, dan tentunya termotivasi oleh harga komoditi di wilayah itu. Rata-rata pendapatan petani kelapa sawit perbulan bisa mencapai 1 juta sampai 2 juta, dengan demikian usaha produktif yang dilakukan anggota kelompok tani PUAP tersebut dapat berhasil guna. Akhir kata semoga PUAP ini dapat mendorong kemajuan dan kemandirian petani, amin. Jainal Abidin Hutagaol,SP ( Penyuluh BPTP Jambi)
Editor : Julianto
Kamis, 25 Juni 2015, 02:45
WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar