Keunggulan kompetitif suatu daerah untuk komoditas tertentu dicirikan oleh kemampuannya memproduksi dan memasarkan komoditas yang diproduksi dengan biaya lebih murah dibandingkan daerah lain. Pengembangan kawasan dalam hal ini kawasan hortikultura menjadi pilihan yang menarik.
Kelembagaan
di tingkat petani perlu diaktifkan, dikembangkan dan dikuatkan dalam upaya
pengembangan usaha di kawasan. Pengembangan kelembagaan petani diarahkan pada
penumbuhan dan pengaktifan kelompok tani, gabungan kelompok tani, asosiasi, dan
kelembagaan ekonomi petani. Pengelolaan kelembagaan dilakukan dengan pendekatan
partisipatif melalui perberdayaan masyarakat tani. Kelembagaan tani perlu terus
didorong untuk berkembang menjadi kelembagaan ekonomi petani dengan memperluas
skala usaha dan jaringan kemitraan usaha.
Keberadaan
kelembagaan petani dan agribisnis sangat besar sekali peranannya untuk
mensinergiskan kegiatan–kegiatan pada setiap sub sistem agribisnis agar lebih
efisien. Lemahnya sistem kelembagaan selama ini merupakan salah satu faktor
yang telah menyebabkan petani selalu memiliki posisi tawar yang lemah dan akses
pasar yang terbatas.
Pengembangan
kelembagaan usaha yang berakar dari sosial dan budaya masyarakat setempat
menjadi pelaku utama pembangunan agribisnis juga merupakan salah satu bentuk
pelaksanaan agribisnis yang berkerakyatan.
Berbagai
kegiatan pokok dalam pengembangan kelembagaan agribisnis hortikultura, sebagai
berikut : pertama, Penumbuhan Kelompok Tani. Upaya penumbuhan
kelompok tani diarahkan pada tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari
kesadaran para petani untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Upaya
tersebut dilakukan melalui bimbingan dan penyuluhan pertanian untuk memberikan
motivasi dan kemampuan agar petani dapat bekerjasama dalam kelompok/agribisnis
yang mereka bentuk.
Kedua,
Pengembangan Organisasi Petani. Untuk meningkatkan skala usaha dan peningkatan usaha
ke arah komersial (agribisnis) maka kerjasama petani dalam kelompok dapat
ditingkatkan menjadi kerjasama antar kelompok dengan menghimpunnya ke dalam
suatu wadah dengan pembentukan gabungan kelompok tani (Gapoktan), Asosiasi
Produsen dll.
Ketiga,
Pengembangan Fungsi Kelompok Tani. Dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan fungsi
kelompok tani menjadi kelompok usaha/koperasi maka perlu diawali dengan
revitalisasi kelompok tani dan penumbuhan gapoktan/asosiasi. Kinerja kelompok
usaha/koperasi harus jelas berorientasi pada peningkatan partisipasi petani,
peningkatan efisiensi usaha dan nilai tambah serta penguatan keunggulan
bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.
Tujuan
pengembangan fungsi kelompok tani menjadi kelompok usaha/koperasi adalah untuk
mewujudkan berkembangnya kelompok tani menjadi kekuatan sosial dan ekonomi
pedesaan dengan cara : Meningkatkan dan memantapkan kemampuan kelompok tani
dalam melaksanakan usaha agribisnis melalui wadah kelompok usaha/koperasi;
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumberdaya pertanian
setempat sebagai upaya peningkatan nilai tambah bagi para anggota kelompok;
Meningkatkan partisipasi para petani khususnya dalam pembangunan sub sektor
hortikultura dan pembangunan wilayah pada umumnya; Mengembangkan usaha melalui
peningkatan skala usaha, cakupan usaha, posisi tawar serta peningkatan akses
dan jaringan usaha; Mengembangkan usaha melalui kemitraan atas dasar
kesetaraan, saling menguntungkan dan saling membutuhkan.
Keempat,
Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan. Upaya peningkatan efisiensi pemanfaatan sumberdaya
tidak dapat dilakukan sendiri–sendiri, tetapi harus melalui kelompok yang perlu
terus dibina dan dikembangkan, karena hal ini merupakan faktor yang penting
dalam menciptakan skala ekonomi.
Melalui
pengorganisasian petani dalam kelompok akan terjalin kerjasama antara individu
petani dengan wadah kelompok. Kelompok berfungsi sebagai kelas belajar mengajar
untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan; sebagai unit produksi untuk
mencapai skala ekonomis dan sebagai wahana kerjasama pengelolaan usahatani
mulai dari pengadaan sarana produksi, kegiatan budidaya, pengelolaan dan
pemasaran hasil. Dengan semakin meningkatnya mutu kerjasama yang akan
dilaksanakan, kelompok dapat berfungsi sebagai kelompok usaha.
Langkah–langkah
operasional pembinaan dan pemberdayaan kelompok adalah : Mendorong dan
membimbing pembentukan kelompok; Mendorong dan membimbing pengetahuan
organisasi petani dalam bentuk asosiasi, gapoktan dll; Mendorong dan membimbing
pelaksanaan usaha bersama; Membina kemampuan kerjasama para petani dalam
kelompoktani, kerjasama antar kelompok tani dan kerjasama kelompok tani dengan
perusahaan mitra; Mengembangkan kemandirian kelompok tani melalui peningkatan
kepemimpinan, dinamika dan kemampuan manajerial kelompok tani dalam
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proses usahatani.
Iklim Usaha
dan Dukungan Industri
Perbaikan
regulasi (peraturan) yang bersifat memberikan kemudahan dalam berusaha atau
peninjauan kembali peraturan-peraturan pemerintah yang menghambat terciptanya
iklim usaha yang kondusif sangat diperlukan. Pengembangan kawasan juga perlu
didukung dengan sistem layanan satu atap untuk mempermudah proses perijinan
usaha dan investasi. Kebijakan pemerintah dalam memberikan jaminan dukungan
permodalan usaha juga sangat diperlukan untuk pengembangan kawasan.
Keberhasilan dalam pengembangan kawasan sangat tergantung dari kerjasama dan
interaksi antar pelaku, yaitu pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Karena
itu, komunikasi dan jejaring kerja antar pemangku kepentingan perlu dijalin dan
ditingkatkan, sehingga berbagai permasalahan yang timbul dapat diselesaikan
secara cepat dan tepat.
Pengembangan
agribisnis hortikultura yang menghasilkan produk berdaya saing tinggi
membutuhkan dukungan yang kuat dari industri hulu pada kegiatan on-farm dan
industri hilirpada kegiatan off–farm. Berkembangnya industri hulu seperti usaha
pembibitan dan usaha perdagangan pupuk dan pestisida sangat mempengaruhi
kemampuan produsen hortikultura untuk mendapatkan sarana produksi hortikultura
untuk mendapatkan sarana produksi secara mudah dan murah serta meningkatkan
efisiensi produksi secara teknis dan ekonomis.
Pada usaha
hortikultura dukungan industri hulu dinilai penting mengingat usaha produksi
hortikultura relatif tinggi dalam penggunaan masukan sehingga berkembangnya
industri hulu sangat berpengaruh terhadap keuntungan petani.
Komoditas
hortikultura secara umum relatif cepat mengalami kerusakan dibandingkan
komoditas lainnya. Karakteristik demikian sering merugikan petani akibat
penurunan kualitas produk yang biasanya diikuti dengan penurunan harga jual
yang diterima petani. Untuk membantu petani dalam memasarkan produknya secara
luas maka dibutuhkan dukungan industri pengolahan dan peralatan pasca panen
yang memadai. Berkembangnya kedua industri tersebut dapat memperluas jangkauan
pasar hortikultura menurut tempat, waktu dan kualitas yang sesuai dengan
kebutuhan konsumen karena proses penurunan kualitas dapat diperlambat.
Dalam
pengembangan sentra usaha agribisnis hortikulura, persaingan tidak sehat antar
pelaku agribisnis harus dihindari. Bahkan di antara pelaku agribisnis tersebut
perlu dilakukan koordinasi, kerjasama dan sinkronisasi kegiatan dan usaha,
sehingga muncul efek–efek sinergis yang saling menguntungkan. Untuk menciptakan
hal tersebut, maka perlu dilakukan pengaturan persaingan di antara pelaku
agribisnis tersebut, antara lain :
- Mengatur alokasi ruang (tataguna lahan) sehingga pemanfaatan lahan dan sumberdaya alam lainnya sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian akan terjadi persaingan yang sehat pada usaha yang telah berada pada lokasi dan ruang yang tepat, di samping tidak terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
- Mengembangkan dan memberdayakan institusi pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pendorong dan fasilitator pengembangan usaha agribisnis, bukan sebagai pesaing usaha yang telah dikembangkan masyarakat.
- Mendororng terbentuknya organisasi atau asosiasi usaha hortikultura yang kuat dan profesional sehingga mereka dapat bersinergi dan mampu bersaing dengan usaha lain dari luar, serta memfasilitasi pengembangan usaha ke luar daerah.
Ir. Sumardi
- Penyuluh Pertanian Madya
Editor :
Julianto
Senin, 04 Mei 2015, 03:32
WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar