12/06/13

Pemisahan Harta Kekayaan | Pak Darori (Notaris)

PEMISAHAN HARTA-KEKAYAAN

Nomor : 17

 

Pada dst.

Menghadap dst.

Tuan…………..(pekerjaan/jabatan)…….., dan

Nyona…………..(pekerjaan/jabatan)…….,

Suami isteri, kedua-duanya bertempat tinggal di…….

Para penghadap , yang saya notaris kenal, lebih dahulu memberitahukan :

(1)
Bahwa para penghadap pada tanggal….di….., telah kawin, tanpa membuat akta perjanjian kawin, sehingga antara mereka terjadi persatuan harta bulat (lengkap);
(2)
Bahwa tuntutan penghadap…..untuk terjadinya pemisahan harta persatuan antara para penghadap tersebut telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri di….., demikian menurut putusannya tertanggal…..nomor…..,yang telah memperoleh kekuatan mutlak; dan
(3)
Bahwa sekarang para penghadap hendak melaksanakan pemisahan harta kekayaan mereka itu dengan nyata, sehubungan dengan ketentuan pasal 191 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Berhubung dengan apa yang telah diberitahukan tersebut diatas, maka para penghadap selanjutnya menerangkan, dengan ini lebih dahulu menetapkan, bahwa harta persatuan …mereka terdiri dari :

-
Aktiva : ……………
-
Pasiva : …………..

Selanjutnya para penghadap menerangkan, dengan ini memisah dan membagikan :

-
Kepada penghadap tuan……….:……………….dst,

Dan

-
Kepada penghadap nyonya…………………: …………….dst.

 

DEMIKIAN dst

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar