12/06/13

Perjanjian Kawin 3 | Pak Darori (Notaris)

PERJANJIAN KAWIN

Nomor : 8

 

Pada dst.

Menghadap dst.

(1)
Tuan ………(pekerjaan/jabatan)….,bertempat tinggal di……,

dan

(2)
Nona ………(pekerjaan/jabatan)….,bertempat tinggal di……,

Para penghadap telah dikenal oleh saya,notaris.

Para penghadap menerangkan, berhubung dengan perkawinan yang akan mereka langsungkan, mengenai harta-benda/kekayaan mereka dengan ini mereka janjikan, bahwa jika dan sepanjang isteri selama perkawinan memperoleh harta, yang menurut ketetapan pewaris atau penghibah yang bersangkutan akan jatuh diluar harta-persatuan, dengan/dalam mana para penghadap akan kawin, maka isteri akan mengurus sendiri harta itu dan dengan bebas akan menikmati hasilnya.

Selanjutnya dengan dihadiri oleh para saksi yang akan disebutkan itu menghadap pula kepada saya, notaris :

(3)
Tuan ………(pekerjaan/jabatan)….,bertempat tinggal di……,

Yang juga telah dikenal oleh saya, notaris.

Penghadap menerangkan, berhubung dengan perkawinan yang diniatkan oleh parapenghadap…dan…..itu, dengan ini menghibahkan kepada penghadap……..

Sebuah mobil sedan, merk….,tahun pembuatan…….,nomor landasan….,nomor mesin……,nomor polisi…..,milik penghadap…..menurut buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) nomor……..

Dengan syarat (ketentuan) bahwa mobil tersebut diatas tidak akan jatuh kedalam harta-persatuan, dengan mana penghadap….akan kawin atau jika perkawinan dengan penghadap….putus (berakhir), akan kawin lagi.

Pengahdap….pada akhirnya menerangkan, bahwa ia menerima baik hibahan tersebut diatas.

DEMIKIAN dst.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar