04/01/14

AKTA PENGANGKATAN PELAKSANA WASIAT | TPA WARIS ISLAM 3 {Pak Darori}

Bila seseorang mengangkat pelaksana wasiat dalam akta notaris khusus: 
Pengangkatan pelaksana wasiat itu dapat pula dengan surat wasiat atay dengan codicil.

PENGANGKATAN PELAKSANA WASIAT
Nomor :
Pada dst.
Menghadap dst.
Tuan…….,…(pekerjaan/jabatan)……..,bertempat tinggal di……. menurut keterangannya dilahirkan di…….,pada tanggal…….
Penghadap yang telah dikenal oleh saya,notaris,
Penghadap menerangkan dengan ini mengangkat sebagai pelaksana dari wasiatnya :
tuan…….(pekerjaan/jabatan) ……., bertempat tinggal di ……., atau jika…….itu meninggal dunia sebelum penghadap atau karena alasan apapun berhalangan, atau tidak bersedia untuk menerima pengangkatan itu, maka tuan…….(pekerjaan/jabatan) …….bertempat tinggal di…….yang menggantikannya.
Selanjutnya penghadap menerangkan pula dengan ini member hak (wewenang) kepada yang bertindak sebagai pelaksana wasiat itu untuk menguasai harta peninggalan penghadap sampai selesai diurus dengan beres dan mendapat pembebasan dari tanggung jawab (acquit et decharge) sepenuhnya.
DEMIKIAN dst

Tidak ada komentar:

Posting Komentar