04/01/14

AKTA PENYIMPANAN WASIAT DIBAWAH TANGAN {setelah pewaris meninggal} | TPA WARIS ISLAM 3


 PENYIMPANAN WASIAT DIBAWAH TANGAN SETELAH PEWARIS
 MENINGGAL DUNIA
Nomor :

Pada hari ini, ………………..dst
Menghadap ………………..dst
-Tuan A, wakil di Purwokerto dari Balai Harta Peninggalan di Semarang, bertempat tinggal di Purwokerto, jalan……………….. nomor ………………..
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut dan sebagai demikian mewakili dan oleh karena itu untuk dan atas nama Balai Harta Peninggalan di Semarang, demikian atas kekuatan resolusinya tertanggal………………..nomor………………..
-Penghadap yang menjalani sebagaimana tersebut (qualitate qua) menyerahkan kepada saya, notaris, untuk disimpan diantara minit  akta-akta saya, notaris, suatu surat oleh sekarang almarhum Tuan B, menurut isinya ditulis seluruhnya dan ditandatanganinya, tertanggal Cilacap, lima belas Agustus seribu Sembilan ratus delapan puluh, surat mana diserahkan kepada Balai Harta Peninggalan di Semarang setelah meninggalnya tuan B tersebut, satu dan lain seperti ternyata dari proses perbal yang dibuat oleh Balai Harta Peninggalan di Semarang pada tanggal ………………..nomor……………….. yang diperlihatkan kepada saya, notaris.
-Penghadap saya, notaris, kenal.
-Dari segala sesuatu yang tersebut diatas ini, dibuatlah
AKTA INI
Dibuat ………………..dst
Segera ………………..dst
Dilangsungkan ………………..dst



Tidak ada komentar:

Posting Komentar