PENYIMPANAN
WASIAT DIBAWAH TANGAN SETELAH PEWARIS
MENINGGAL DUNIA
Nomor
:
Pada
hari ini, ………………..dst
Menghadap
………………..dst
-Tuan
A, wakil di Purwokerto dari Balai Harta Peninggalan di Semarang, bertempat
tinggal di Purwokerto, jalan……………….. nomor ………………..
-menurut
keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut dan sebagai
demikian mewakili dan oleh karena itu untuk dan atas nama Balai Harta
Peninggalan di Semarang, demikian atas kekuatan resolusinya
tertanggal………………..nomor………………..
-Penghadap
yang menjalani sebagaimana tersebut (qualitate qua) menyerahkan kepada saya,
notaris, untuk disimpan diantara minit
akta-akta saya, notaris, suatu surat oleh sekarang almarhum Tuan B,
menurut isinya ditulis seluruhnya dan ditandatanganinya, tertanggal Cilacap,
lima belas Agustus seribu Sembilan ratus delapan puluh, surat mana diserahkan
kepada Balai Harta Peninggalan di Semarang setelah meninggalnya tuan B
tersebut, satu dan lain seperti ternyata dari proses perbal yang dibuat oleh
Balai Harta Peninggalan di Semarang pada tanggal ………………..nomor……………….. yang
diperlihatkan kepada saya, notaris.
-Penghadap
saya, notaris, kenal.
-Dari
segala sesuatu yang tersebut diatas ini, dibuatlah
AKTA INI
Dibuat
………………..dst
Segera
………………..dst
Dilangsungkan
………………..dst
Tidak ada komentar:
Posting Komentar