PENYANGKALAN
SAHNYA SEORANG ANAK
Nomor
:
Pada hari ini,……….dan seterusnya.
Menghadap dihadapan saya,………, Notaris
di………, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang akan disebut dan telah dikenal
oleh saya, notaris :
Tuan………,……………….., bertempat tinggal
di……………….., jalan……………….., nomor…………………
-Penghadap telah dikenal oleh saya,
notaris.
-Penghadap lebih dahulu menerangkan
dengan ini :
-bahwa penghadap telah kawin dengan
nyonya……………….., pada tanggal………………..
Demikian berdasarkan kutipan akta nikah
tanggal……………….., nomor……………….., yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama…………..
Akta mana bermeterai cukup diperlihatkan
kepada saya notaris, dan sebuah foto copy nya setelah disesuaikan dengan
aslinya dilekatkan pada minit akta ini.
-bahwa penghadap sejak tanggal dua puluh
Oktober tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh Sembilan ( 20-10-1979 ) telah
pergi ke Amerika Serikat untuk menjalankan tugas sebagai……………….., dan baru tiba kembali di……………….. pada tanggal
dua puluh Oktober tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh dua ( 20-10-1982 );
-bahwa setibanya kembali di……………….., ia
mengetahui bahwa isterinya, bernama
nyonya……………….., telah melahirkan pada tanggal dua puluh Juli tahun seribu
Sembilan ratus delapan puluh dua ( 20-7-1982 ), seorang anak laki-laki yang
diberi nama : ………………..
Berdasarkan apa yang tersebut diatas,
penghadap menerangkan dengan ini, menyangkal sahnya dan tidak mengakui………………..
tersebut sebagai anaknya.
-Dari segala sesuatu yang tersebut
diatas ini, dibuatlah
AKTA INI
Di buat sebagai minit dan diresmikan
di……………….., pada hari dan tanggal seperti tersebut dalam kepala akta ini,
dengan dihadiri oleh tuan-tuan……………….., dan……………….., kedua-duanya pegawai
Kantor Notaris dan bertempat tinggal di……………….. sebagai saksi-saksi.
Segera setelah akta ini dibacakan oleh
saya, notaris, kepada penghadap,dan saksi-saksi, maka akta ini seketika
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan saya notaris.
Dilangsungkan dengan tiada memakai
perubahan suatu apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar