Dalam contoh ini seseorang meminta dan menerima kembali wasiat olografisnya
dari seorang notaris, yang telah menyimpannya.
PENGEMBALIAN
SURAT WASIAT OLOGRAFIS
Nomor
:
Pada dst.
Menghadap dst.
Nona ………………..(pekerjaan/jabatan) ………………..,
bertempat tinggal di……………….., menurut keterangannya, dilahirkan di……………….. pada
tanggal………………..
Peghadap yang telah dikenal saya, notaris, bahwa ia meminta kembali surat
wasiat yang ditulis dan ditandatangani olehnya sendiri (olografis) yang telah
diserahkannya dalam keadaan tertutup dan disegel kepada saya, notaris, pada
tanggal………………..menurut akta penyimpanan tertanggal hari itu juga
bernomor………………..menurut yang telah dibuat dihadapan saya, notaris.
Segera aya, notaris, memenuhi permintaan
penhadap itu, dengan menyerahkan kembali surat wasiatnya itu dalam keadaan
utuh, dan selanjutnya meminta kepada saya, notaris, agar mengenai pengembalian
itu dinyatakan dengan akta otentik ini, guna tanggung jawab saya, notaris,
sesuai dengan ketentuan pasal 934 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
DEMIKIAN dst.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar